Apakah program Citarum Harum sudah efektif menangani pencemaran di Sungai Citarum ?
Sungai Citarum yang, dalam legenda hasil gotong royong masyarakat dan pemerintah kerajaan Taruma Negara, dulu begitu bersih sampai orang-orang di zaman dahulu sering mandi dan meminum air secara langsung di sungai tersebut. Namun bukan hal seperti yang dirasakan oleh warga sekitar, melainkan sungai yang dinobatkan sebagai sungai paling kotor di dunia. Selain itu apabila memasuki musim penghujan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum sering meluap dan membanjiri daerah Kabupaten Bandung khususnya daerah kecamatan Dayeuh Kolot. Menurut Asdak (1995) di dalam Hendrik (2011), DAS merupakan wilayah daratan yang menerima, menanmpung, dan menyimpan air hujan yang kemudian mengalirkannya ke laut atau danau melalui suatu sungai utama. Banyak alasan mengapa DAS Citarum menjadi seperti ini, tetapi yang paling utama ada dua yaitu. Pertama kebiasaan warga selalu membuang sampah dan limbah ke sungai dan seakan-akan masyarakat yang melakukannya itu tidak memiliki dosa terhadap lingkungan. Kedua pemerintah juga turut andil dalam pencemaran dimana pada periode-periode sebelumnya seperti tidak ada keseriusan dalam menanggulangi dan terkesan melakukan pembiaran dengan tidak adanya pidana yang tegas terhadap pelaku pencemaran. Selain itu juga, berbagai program penanggulangan DAS Citarum yang dimulai dari program Citarum Bergetar pada tahun 2000 hingga program Citarum Bestari pada tahun 2013 tidak berhasil, salah sasaran bahkan bisa dikatakan dalam prencanaannya dapat merugikan masyarakat. Apakah program Citarum Harum yang sudah berlangsung selama 1,5 tahun akan bernasib sama seperti para pendahulunya ?
Program Citarum Harum digagas pada tahun 2018 untuk memulihkan sungai terpanjang di Jawa Barat. Konsep dan gagasan hampir sama dengan program-program terdahulu. Hanya saja, lebih terintegritas karena dibawahi langsung pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Yang membawahi Gubernur Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi (sebagai pelindung ekosistem) dan Kapolda Jabar (sebagai penegak hukum). Untuk pelaksanaan harian, Sungai Citarum terbagi menjadi 22 sektor yang 1 sektornya membawahi 18 sampai dengan 19 km daerah sungai Citarum. Yang didalamnya terdapat satgas khusus menaungi 5 daerah, yaitu, kawasan Situ Cisanti (Hulu), Waduk Cirata, Waduk Saguling, Waduk Jatiluhur. Setiap sektor dipimpin oleh Komandan atau Kordinator Satgas Kolonel yang terdiri dari Tim Sosialisasi, Tim Pelindung Ekosistem, Tim Penegak Hukum, Prajurit TNI-AD dan Prajurit TNI-AL. Program Citarum Harum sendiri diperkuat dengan Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian dan Kerusakan DAS Citarum sebagai rujukan. Program Citarum Harum sendiri terdiri dari 4 tahap, yaitu, tahap sosialisasi, tahap pembersihan sampah, tahap penanganan limbah, dan tahap mengurangi banjir.
Dengan adanya keterlibatan TNI dan Polri di dalam Satgas Citarum Harum, sepanjang 2018 terjadi inspeksi dan tindakan tegas terhadap pabrik-pabrik yang disinyalir membuang limbah baik langsung ke muara sungai atau pun membuang limbah melalui anak sungai Citarum. Sepantauan pengamatan penulis ketika melewati pinggiran sungai di 2 sektor Sungai Citarum, secara kasat mata terjadi pembenahan tanah di sepantaran pinggiran sungai Citarum di dekat Jembatan Cilampeni dijadikan taman untuk berkumpul warga sekitar. Selain itu juga dinding tembok di sektor 4 Citarum Harum, Bojongsoang, dihiasi mural hasil seniman lokal kota Bandung dan sekitar nya untuk memperindah Sungai Citarum. Beberapa sosialisasi kepada masyarat di pinggiran sungai juga dilakukan bersama dengan pemberian unit reaktor biogaskomunal untuk sektor peternakan peternakan maupun pemukiman penduduk.
Namun aktivitas alat berat di pinggiran sungai terhenti karena dana dari pemerintah pusat untuk program Citarum Harum untuk tahun 2019 belum cair. Selain itu beberapa orang mengkritik program ini, salah satunya adalah Anggota IV Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil. Dikutip dari Kompas.com, Rizal Djalil mengatakan tidak mudah untuk membuat suatu program yang tidak tahu akar permasalahannya. Nanti program tersebut sekadar pencitraan. Janganlah kita teriak-teriak Citarum Harum tapi tidak tahu akar permasalahannya. Lebih jelasnya beliau menyebut Satgas Citarum Harum belum mengoptimalkan potensi kinerja mereka karena rencana yang belum komprehensif dan terpadu, belum dilibatkan nya pemerintah kabupaten / kota di DAS Citarum dalam struktur organisasi Citarum Harum dan penganggaran kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan yang belum berorientasi kepada lahan kritis.
Citarum Harum yang sudah berjalan selama 1,5 tahun hendaknya kita awasi bersama. Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait saja, namun masyarakat juga harus disertakan dalam pengawasan. Karena kita tidak mau program Citarum Harum bernasib sama seperti para pendahulunya. Walaupun masih ada sisa sekitar 3 tahun lagi sebelum mencapai target Tahap 1 Citarum Harum. Ada baiknya dievaluasi kembali kekurangan apa saja selama 1,5 tahun ini. Sehingga bisa mengoptimalkan kinerja Satgas. Semoga Program Citarum Harum ini bisa berhasil mengembalikan Sungai Citarum kembali ke masa jayanya. Sehingga anak-cucu kita mengenal Sungai Citarum sebagai sungai yang indah untuk berkumpul dan beraktifitas. Bukan sebagai sungai paling tercemar di dunia.
Referensi :
Hertanto, Hendrik Boby. (26 Desember 2011). “Karakteristik DAS dan Pengelolaannya” [Online] Diakses dari http://geoenviron.blogspot.com/2011/12/karakteristik-das-dan-pengelolaannya.html
Naifular, Nibras Nada. (18 Februari 2019). “BPK : Teriak-teriak Citarum Harum, tapi Enggak Tahu Akar Permasalahannya”. [Online]. Diakses dari https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/18/13290561/bpk-teriak-teriak-citarum-harum-tapi-enggak-tahu-akar-masalahnya
Ramadhan, Maulana. (23 Maret 2018). “Gonta-ganti Jurus Pemerintah untuk Citarum”. [Online]. Diakses dari https://kumparan.com/@kumparannews/gonta-ganti-jurus-pemerintah-untuk-citarum
Satuan Tugas Citarum Harum. (2018). “Program Citarum Harum”. [Online]. Diakses dari https://risikobencana.co/ebook/download/16
Citarum Harum yang sudah berjalan selama 1,5 tahun hendaknya kita awasi bersama. Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait saja, namun masyarakat juga harus disertakan dalam pengawasan. Karena kita tidak mau program Citarum Harum bernasib sama seperti para pendahulunya. Walaupun masih ada sisa sekitar 3 tahun lagi sebelum mencapai target Tahap 1 Citarum Harum. Ada baiknya dievaluasi kembali kekurangan apa saja selama 1,5 tahun ini. Sehingga bisa mengoptimalkan kinerja Satgas. Semoga Program Citarum Harum ini bisa berhasil mengembalikan Sungai Citarum kembali ke masa jayanya. Sehingga anak-cucu kita mengenal Sungai Citarum sebagai sungai yang indah untuk berkumpul dan beraktifitas. Bukan sebagai sungai paling tercemar di dunia.
Comments
Post a Comment